Usai Ditangkap, Muhammad Kece Kini Mendekam di Tahanan

- Kamis, 26 Agustus 2021 | 11:02 WIB
Youtuber Muhammad Kece di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Youtuber Muhammad Kece di Bareskrim Polri, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece sudah resmi ditahan oleh Bareskrim Polri. Muhammad Kece ditahan hingga 13 September 2021 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan. Kombes Ramadhan menyebut Muhammad Kece sudah ditahan sejak semalam.

Baca Juga: Tiba di Bareskrim, Muhammad Kece Teriak 'Salam Sadar'

"Muhammad Kece sudah ditahan, tadi malam masuk tahanan pukul 21.50 WIB," kata Ramadhan saat dihubungi wartawan, Kamis (26/8/2021).

Muhammad Kece kini mendekam di rumah tahanan Bareskrim Polri. Dia ditahan hingga 13 September 2021 mendatang.

"Ditahan sejak tanggal 25 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 13 September 2021," beber Ramadhan.

Seperti diketahui, konten milik Youtuber Muhammad Kece disoal lantaran menyebut nabi berteman dengan jin. Sejumlah pihak melaporkan Muhammad Kece ke polisi dengan tudingan penistaan agama.

Ada sebanyak empat laporan yang masuk ke polisi terkait kasus ini. Bareskrim pun menjadikan satu laporan ini dan mulai menyelidikinya.

Bareskrim Polri sendiri sudah menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka dalam kasus ini. Pada Selasa, 24 Agustus malam, Bareskrim menangkap Muhammad Kece di tempat persembunyiannya di kawasan Bali dan langsung membawanya ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan penahanan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X