Breaking News! Pemerintah Resmi Geser 2 Hari Libur Nasional, Cuti Bersama Natal Dihapus

- Jumat, 18 Juni 2021 | 15:03 WIB
Ilustrasi liburan (Unsplash)
Ilustrasi liburan (Unsplash)

Pemerintah memutuskan mengubah jadwal libur di tahun 2021 gara-gara pandemi Covid-19. Sekarang, cuti bersama Natal juga dihapuskan.

"Sesuai arahan Presiden untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan berkaitan dengan penyebaran wabah COVID-19 yang sampai sekarang belum bisa tuntas. Maka kemudian bapak Presiden meminta adanya peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama yang sudah tercantum dalam SKB," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Jumat (18/6).

2 hari libur nasional kini diubah tanggalnya dan 1 cuti libur bersama resmi dihapuskan.

  1. Libur tahun baru Islam yang seharusnya Selasa 10 Agustus, diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021
  2. Libur Maulid Nabi Muhammad yang awalnya Selasa 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021
  3. Cuti bersama Natal 2021 pada tanggal 24 Desember 2021 dihapus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X