30 Gram Ganja Jadi Barang Bukti Penangkapan Anji

- Rabu, 16 Juni 2021 | 15:54 WIB
Konferensi pers kasus narkotika Anji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus narkotika Anji di Mapolres Jakbar. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi Anji dan menggeledah dua lokasi berbeda. Dari penggeledahan tersebut, polisi menyita narkotika jenis ganja seberat 30 gram.

"Kalau kita gabungkan antara TKP satu dan kedua ada 30 gram (ganja)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers di Mapolres Jakbar, Rabu (16/6/2021).

Ganja-ganja tersebut didapat baik di Cibubur, Jakarta Timur maupun di Bandung, Jakarta Barat. Ganja yang ditemukan di Bandung tersimpan dalam sebuah kotak.

Baca Juga: UPDATE CORONA RI 16 Juni: Parah! Lonjakan Kasus Baru Hampir Tembus 10 Ribu Kasus

"Di Bandung, Jawa Barat di tempatnya yang bersangkutan, disitu kita juga mengamankan barang bukti yaitu biji-biji ganja yang kita dapatkan di lokasi kedua, kemudian di dalam kotak ini mengamankan batang ganja," beber Ady.

Seperti diketahui, musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat beberapa waktu yang lalu. Penangkapan itu sendiri berkaitan dengan narkotika jenis ganja.

Polisi sendiri sudah melakukan pengecekan urine terhadap Anji. Hasilnya, Anji dinyatakan positif mengkonsumsi ganja.

Setelah dinyatakan positif, Polres Jakbar sendiri sudah menetapkan Anji sebagai tersangka dalam kasus ini. Tak sampai di situ, Anji juga ditahan oleh pihak kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X