Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan ke Rp450 Ribu - Rp550 Ribu

- Minggu, 15 Agustus 2021 | 14:46 WIB
Presiden Joko Widodo minta tes PCR diturunkan (ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres/hma/rwa)
Presiden Joko Widodo minta tes PCR diturunkan (ANTARA FOTO/Biro Pers - Setpres/hma/rwa)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menurunkan biaya pemeriksaan tes Covid-19 melalui sistem PCR.

Jokowi meminta agar harga tes PCR bisa diterapkan dengan harga kisaran Rp450 ribu, hingga maksimal mencapai Rp550 ribu.

Baca Juga: Sempat Ngotot Covid-19 Adalah Konspirasi, Jerinx Kini Disuntik Vaksin Corona Jenis Sinovac

Hal itu disampaikan Jokowi dalam konferensi persnya dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000," ucap Jokowi.

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengakui dengan menurunkan harga tes PCR maka akan menjangkau tes Covid-19 yang lebih banyak.

"Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR," tandasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah menetapkan harga maksimal tes PCR sebesar Rp900 ribu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X