Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan, menyebutkan pemerintah kembali memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021.
Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.
Hal tersebut disampaikan oleh Luhut dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8).
"PPKM Level 4, 3, dan, 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut.
Baca juga: Bacakan Pleidoi, Eks Mensos Juliari Batubara Mohon Divonis Bebas
Luhut menjelaskan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan, akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.