BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Jawa dan Bali Kembali Diperpanjang hingga 16 Agustus

- Senin, 9 Agustus 2021 | 20:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.  (photo/ANTARA/HO-maritim.go.id)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/ANTARA/HO-maritim.go.id)

Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan, menyebutkan pemerintah kembali memutuskan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus 2021. 

Keputusan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4.

Hal tersebut disampaikan oleh Luhut  dalam keterangan pers virtual melalui akun YouTube Kemenko Maritim dan Investasi, Senin (9/8).

"PPKM Level 4, 3, dan, 2 di Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus," kata Luhut.

Baca juga: Bacakan Pleidoi, Eks Mensos Juliari Batubara Mohon Divonis Bebas

Luhut menjelaskan, penjelasan teknis serta aturan-aturan yang diberlakukan, akan dimaktubkan dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X