DPR Berharap Polisi Segera Ungkap Kasus Alat Antigen Bekas di Kualanamu

- Rabu, 28 April 2021 | 18:35 WIB
Ilustrasi. Petugas tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen COVID-19 secara acak kepada warga. (photo/ANTARA FOTO/Novrian Arbi)
Ilustrasi. Petugas tenaga kesehatan melakukan tes usap antigen COVID-19 secara acak kepada warga. (photo/ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Andi Rio, berharap Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap kasus penggunaan alat tes swab antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Andi yang merupakan politisi Partai Golkar ini, menerangkan jika kasus itu tidak segera diungkap oleh kepolisian, ia khawatir masyarakat akan ragu dan takut untuk tes swab antigen ke depannya.

Padahal, tes swab antigen saat ini masih jadi salah satu cara mendeteksi SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, di dalam tubuh.

“Kepolisian harus mengungkap otak pelaku dan motif yang dilakukan. Jangan sampai ada masyarakat yang telah menjadi korban pemerasan atau hal lain yang dilakukan pihak petugas layanan cepat COVID-19 dengan iming-iming hasil negatif untuk kebutuhan (syarat) penerbangan,” kata Andi di Jakarta, Rabu (28/4) dikutip dari ANTARA.

Oleh karena itu, ia mendorong kepolisian segera memanggil pihak-pihak terkait selain para pelaku. Pemanggilan itu juga ditujukan untuk PT Kimia Farma yang turut terseret kasus pemalsuan tersebut.

Baca juga: Hotman Paris Janji Bantu Biaya Sekolah Anak Kru KRI Nanggala yang Kunci Ayahnya di Kamar

“Hal ini penting dilakukan. Jangan sampai layanan tes COVID-19 yang dilakukan PT Kimia Farma di sejumlah bandara provinsi lain melakukan hal yang sama demi meraup keuntungan dari bisnis tersebut,” kata Andi mengingatkan.

Selain itu, Andi menyebut Kementerian Kesehatan juga harus bergerak cepat mengevaluasi layanan tes swab antigen di bandara.

“Jangan sampai masyarakat menjadi takut, trauma, bahkan malas dalam melakukan tes COVID-19 mengingat tes tersebut merupakan upaya awal mencegah penyebaran COVID-19,” kata Andi menegaskan.

Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut menggerebek layanan tes swab antigen di Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (27/4), setelah ada laporan dari masyarakat mengenai penggunaan alat tes antigen bekas.

Polisi pun menangkap enam orang yang diduga karyawan perusahaan terafiliasi dengan PT Kimia Farma. Terkait kasus itu, PT Kimia Farma Tbk, melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostik, mendukung langkah kepolisian mengusut kasus di Bandara Kualanamu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X