Pemerintah Diminta Antisipasi Kekosongan Obat dan Alat Kesehatan

- Kamis, 28 November 2019 | 12:57 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Istimewa)
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati. (Istimewa)

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta antisipasi dan mengatasi semua permasalahan tata kelola obat dan alat kesehatan (alkes), khususnya mengatasi kekosongan obat-obatan di banyak Puskesmas dan Rumah Sakit (RS). 

Pasalnya, utang klaim obat yang belum dibayarkan oleh BPJS Kesehatan, berdampak panjang terhadap menurunnya kuantitas ketersediaan obat dan kualitas penggunaan Alkes. Banyak titik rawan permasalahan pada sistem tata kelola obat dan alkes dalam Era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini. 

"Mulai dari kekosongan obat yang membebani pasien, mahalnya harga Alkes yang sebagian besar harus impor dan sejumlah problematika e-catalogue. Terdapat sejumlah indikasi fraud pada layanan obat dan alat kesehatan yang harus dicermati," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/11).

Pemerintah perlu segera perbaiki tata kelola obat dan alat kesehatan dengan moral hazard serta etika positif berlandaskan nurani kemanusiaan yang tinggi dan berorientasi pada pemenuhan hak asasi rakyat.

"Yaitu hak mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau," tegasnya.

Mufida mengingatkan amanat Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 36 yang menyatakan Pemerintah menjamin ketersediaan, pemerataan dan keterjangkauan perbekalan kesehatan, termasuk obat-obatan esensial.

"Sesungguhnya, tidak ada orang yang ingin sakit bahkan orang kaya sekalipun, berkeinginan menikmati obat dan alat kesehatan, karena setiap orang pasti ingin sehat. Maka sudah sewajarnya pemerintah berkewajiban untuk menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan ketika warganya sakit," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X