Anies: Pemprov DKI Pasif & Belum Beri Rekomendasi Reuni 212 di Monas

- Sabtu, 23 November 2019 | 10:47 WIB
Antara/Dhemas Reviyanto
Antara/Dhemas Reviyanto

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, Pemprov DKI Jakarta belum memberikan rekomendasi izin untuk perayaan Reuni Akbar 212 di Monas, karena Pemprov bersifat pasif dalam hal pemberian izin. Pihak yang ingin mengajukan peminjaman Monas harus memberikan proposal.

"Kemudian Pemprov me-review dan dari situ Pemprov memutuskan apakah meminjamkan atau tidak. Itu prosesnya selalu begitu," kata Anies.

Anies juga menjelaskan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta sudah melakukan musyawarah terkait dengan adanya rencana kegiatan yang akan diadakan pada 1 Desember 2019 dan 2 Desember 2019.

"1 Desember 2019 itu terkait Papua dan 2 Desember 2019 terkait Maulid akbar tanggal 2 Desember. Nah, dari situ kesimpulannya memang diberikan izin," ujar Anies.

Anies menyebut pemberian izin ini disetujui oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Panglima Daerah Militer Mayjen Eko Margiyono, Kepala Polisi Daerah Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Warih Sadono serta Kepalan Bandan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) dalam rapat tersebut.

Namun, saat ditanya apakah reuni akbar 212 memakai nama kegiatan Maulid Nabi, Anies mengaku belum melihat surat permohonan.

"Tapi secara prinsip dari diskusi itu akan dapat izin. Dari sisi DKI akan memberikan izin dari sisi tempat, adapun untuk keramaian atau keamanan harus dari kepolisian," ucapnya.

Sebelumnya, Alumni 212 mengklaim telah mendapat izin dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadakan Reuni Akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat.

Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama atau GNP Ulama, Yusuf Martak,  menyebutkan reuni tahun 2019 ini rencananya akan berupa acara berdoa bagi bangsa dan juga kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X