5 Rekomendasi HIPMI Jaya untuk Kepentingan Sektor Energi

- Selasa, 3 Maret 2020 | 07:20 WIB
Anggota HIPMI Jaya dalam acara JEF 2020, Senin (2/3/2020) di The Tribarta Dharmawangsa, Jakarta Selatan. (Dok. HIPMI Jaya)
Anggota HIPMI Jaya dalam acara JEF 2020, Senin (2/3/2020) di The Tribarta Dharmawangsa, Jakarta Selatan. (Dok. HIPMI Jaya)

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia DKI Jakarta (HIPMI Jaya) menggelar Jakarta Energy Forum (JEF) 2020 sebagai bentuk re-inisiasi dalam mengembangkan kolaborasi berkelanjutan dengan Pemerintah, Korporasi, Institusi Keuangan, Komunitas dan Institusi Pendidikan, Senin (2/3/2020) di Jakarta.

Dalam forum ini hadir sebagai keynote speech yaitu Menteri ESDM, Arifin Tasrif, Wakil Menteri BUMN, Budi Gunadi Sadikin, dan Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, serta empat sesi panel kolaboratif dengan topik-topik yang bermuara pada tema besar ‘The Future of Energy’.

Ketua Umum HIPMI Jaya Afifuddin Suhaeli Kalla mengatakan, terselenggaranya forum ini membuktikan bahwa pengusaha muda memiliki peran penting dan kemampuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi antar pemangku kepentingan.

“Melalui kolaborasi dan kehadiran pemerintah, korporasi, komunitas, serta institusi pendidikan pada acara ini, HIPMI Jaya berharap dapat menjadi pendorong kuat kolaborasi berkelanjutan yang dapat dilakukan ke depannya,” ujarnya seperti dikutip dalam siaran pers yang diterima Indozone.

Sementara itu , Ketua Bidang ESDM HIPMI Jaya, Reza Sumendap berharap agar agenda kolaborasi seperti Jakarta Energy Forum ini tidak menjadi kegiatan seremonial saja, namun akan berlanjut pada kegiatan rutin di HIPMI Jaya.

“Seusai forum ini, kami berencana untuk dapat melanjutkan audiensi-audiensi, site visit, serta kolaborasi bisnis dengan berbagai korporasi. Sehingga pengusaha muda, dalam hal ini anggota HIPMI, dapat memulai perannya dalam mendukung dan berkolaborasi dengan korporasi sebagai penunjang sektor energi Indonesia,” harapnya.

Pada forum JEF 2020 ini, HIPMI Jaya juga memberikan lima rekomendasi dari anggota HIPMI Jaya untuk pemangku kepentingan di sektor energi nasional yaitu:

  1. Penetapan regulasi yang baik dan percepatan proses perizinan sehingga pengembangan dan implementasi energi, baik energi terbarukan maupun migas dapat berjalan dengan baik. Karena energi sangat diperlukan baik untuk hajat hidup orang banyak maupun untuk pengembangan ekonomi mencapai Indonesia Maju.
  2. Penggunaan platform business-to-business (B2B) online yang fokus pada sektor energi dan sesuai dengan regulasi untuk membantu pertumbuhan sektor energi Indonesia dengan mensupportefisiensi operasi, pengadaan, kenaikan penjualan serta cash flow perusahaan.
  3. Memberikan road map rencana pengembangan industri energi di Indonesia yang transparan kepada semua pihak, baik instansi pemerintah, BUMN, swasta, investor, kontraktor, dan sebagainya. Guna memberikan arahan yang jelas agar seluruh lapisan dapat bergerak sesuai arah yang direncanakan oleh pemerintah pusat.
  4. Meningkatkan rasio elektrifikasi dengan penggunaan energi baru dan terbarukan, guna turut mendukung konsep pembangunan berkelanjutan.
  5. Meningkatkan kemitraan strategis dengan pengusaha muda, mendorong dan mendukung lahirnya inovasi teknologi di sektor energi.

 Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X