Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengerebek pabrik masker ilegal di Kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020). Setelah ditelusuri, pabrik ini baru memproduksi masker sejak Januari 2020.
Pabrik ini diyakini memanfaatkan momentum wabah virus corona atau Covid-19. Saat ini, banyak orang yang mencari masker agar terhindar dari penyebaran virus mematikan tersebut.
"Pabrik ini mulai beroperasi sejak Januari. Dia membaca situasi, bahwa masker ini sangat dibutuhkan sekali dan harganya bisa 10 kali lipat dari harga biasa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, kepada wartawan di TKP, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).
Seperti diketahui, aparat Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal milik PT Unotech Mega Persada di daerah Cilincing, Jakarta Utara.
Sebenarnya gudang ini sudah mengantongi izin. Namun izin yang dipegang adalah sebagai tempat menyimpan alat-alat kesehatan, bukan untuk memproduksi masker.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 600 dus yang isinya sekitar 30 ribu masker ilegal. Selain menyita masker, polisi juga menyita mesin dan gudang yang digunakan untuk produksi.