Putri Sri Bintang Tegaskan Penangkapannya Tak Terkait Politik

- Senin, 30 September 2019 | 09:57 WIB
Antara/Fianda Rassat
Antara/Fianda Rassat

Putri aktivis Sri Bintang Pamungkas, Lea menegaskan bahwa penangkapan terhadap dirinya tidak ada kaitannya dengan politik. Lea ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya karena kasus narkoba yang menjeratnya.

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ungkap Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya pada Minggu (29/9).

Kepada pihak kepolisian, Lea mengungkapkan bahwa dirinya merupakan anak tiri Sri Bintang.

"Setelah diinterogasi yang bersangkutan menerangkan ke kita bahwa dia putri kedua tiri, putri kedua dari SBP, bukan kandung ya," ujar Kanit Subdit 5 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Bonar RP Pakpahan.

Polisi kemudian mencocokkan pernyataan Lea dengan kedua orang tuanya dan pernyataan itu dinyatakan sesuai.

Sebelumnya, Lea ditangkap di di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT 02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur.

Penangkapan Lea terjadi pada Juni 2019, namun pihak kepolisian baru mempublikasikannya pada September 2019.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X