Direktur KPK Menyebut 'Embahnya' Korupsi Itu Partai Politik

- Rabu, 18 September 2019 | 11:18 WIB
Antara/Reno Esnir
Antara/Reno Esnir

Direktur Pembinaan dan Kerjasama antarinstansi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sujanarko menyebutkan bahwa akar dari segala perkara korupsi itu adalah partai politik.

Hal tersebut disampaikan Sujanarko saat mengisi kuliah umum bersama penasehat KPK M Tsani Annafari di IAIN Tulungagung, pada Selasa (17/9/19).

"Embahnya korupsi itu adalah partai politik. Itu karena parpol memiliki dua kewenangan utama yang sangat mendasar, pertama membuat undang-undang, dan kedua memiliki hak menentukan pejabat publik," ujar Sujanarko.

Konsekuensinya, jika legislator dari parpol ini bermental korupsi, maka proses legislasi yang dihasilkan pasti akan korup. Selain revisi UU KPK yang menjadi polemik, dalam kesempatan itu, Tsani juga mencontohkan pembahasan UU tentang air, UU tentang pertanahan, UU pemuliaan tanaman yang menurutnya semua dibuat dengan tendensi menguntungkan kepentingan korporasi.

Mental korup dalam konstruksi parpol di Indonesia juga disebabkan partai politik selama ini mencari biaya sendiri. Berbeda dengan luar negeri yang seluruh operasional parpol-nya dibiayai oleh negara.

"Akhirnya apa, sumber pendapatan berasal kekuasaan mereka. Misal jika mereka ada kader yang jadi pejabat, mulai bupati, walikota dan gubernur," ujar Tsani.

Baca Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X