Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, menegaskan bakal terus memantau aksi-aksi premanisme dengan pihak kepolisian.
Berkaca dari kasus premanisme berkedok juru parkir di daerah Bekasi, Jawa Barat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan razia kepada para preman yang melakukan pemalakan di beberapa wilayah.
Satpol PP bersama Kepolisian pun berkomitmen memberantas premanisme. Sikap itu ditunjukkan ketika menangkap puluhan preman yang melakukan pungutan liar kepada masyarakat, di kawasan Tanah Abang dan Senen, Jakarta Pusat.
"Kita sigap seperti waktu di Tanah Abang itu. Kami dapat laporan, langsung kami tangkap. Akan tetapi, harus kerjasama dengan polisi," kata Arifin kepada Indozone, Rabu (6/11).
Ketika disinggung soal Pemkot Bekasi yang memfasilitasi organsasi masyarakat (ormas) mengelola area parkir, Arifin menegaskan pihaknya tidak akan berbuat hal serupa.
Arifin justru menilai sejumlah ormas sudah paham akan koridor-koridor yang tidak boleh dilanggar.
"Tidak perlu lah, nanti mereka malah tersinggung. Lagian buat apalah, kan mereka juga tahu batasannya sendiri," tutur Arifin.
Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa di SPBU 34-17145, kecamatan Rawalumbu, Bekasi, 23 Oktober 2019. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, para ormas yang terdiri dari FBR hingga GIBAS itu menuntut pengelolaan parkir di sejumlah minimarket di Kota Bekasi. (NS)