Pemprov DKI Cabut Penghargaan Adikarya Wisata untuk Diskotek Coloseum

- Senin, 16 Desember 2019 | 20:04 WIB
Twitter/@ayudh69/ANTARA/Laily Rahmawaty
Twitter/@ayudh69/ANTARA/Laily Rahmawaty

Pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum terus menuai protes.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memerintahkan Pemprov DKI untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adikarya Wisata tersebut.

Pemerintah DKI Jakarta membatalkan pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum Club 1001 karena adanya surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk meninjau ulang izinnya.

Pembatalan penghargaan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah di Balai Kota, Senin (16/12), dengan mempertimbangkan fakta adanya surat teguran dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta untuk meninjau ulang izin Diskotek Colosseum.

"Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan," kata Saefullah.

Saefullah juga mengatakan pemberian penghargaan diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang penetapan pemenang Adikarya Wisata 2019.

"Hari ini pak gubernur telah perintahkan pada inspektorat agar melakukan pemeriksaan pada jajaran yang terlibat dalam proses penilaian. Jika terbukti lalai akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata dia.

"Jabatan terlibat sementara dinonaktifkan selama pemeriksaan berjalan," lanjut dia.

Mengenai tanda tangan Anies di piagam penghargaan untuk Colosseum, Saefullah mengatakan bahwa itu merupakan cap, bukan tanda tangan asli. 

Sebelumnya, diskotek Colosseum sempat dirazia oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan direkomendasikan untuk ditinjau ulang izin operasinya dari BNNP kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X