DPR Sahkan 50 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2020

- Selasa, 17 Desember 2019 | 14:57 WIB
Ketua DPR Puan Maharani. (Antara/Dewa Wiguna/aa)
Ketua DPR Puan Maharani. (Antara/Dewa Wiguna/aa)

Rapat Paripurna DPR dengan agenda penutupan masa sidang I tahun 2019-2020 yang dihelat hari ini, Selasa (17/12). Rapat ini menetapkan sejumlah Daftar Program Legislasi Nasional Rancangan Undang-Undang (RUU) Tahun 2020-2024.

Terdapat 248 RUU yang masuk dalam Daftar Program Legislasi Nasional dan 50 RUU yang menjadi Rancangan Undang Undang Prioritas Tahun 2020,

Ketua DPR Puan Maharani menyatakan jumlah tersebut merupakan target yang prestisius dan sekaligus menjadi tantangan bagi semua. Maka, sambungnya, DPR dan pemerintah perlu melakukan refocusing prioritas pada Daftar Program Legislasi Nasional.

"Diperlukan komitmen kita semua, DPR dan Pemerintah, agar dapat menuntaskan program legislasi nasional," ucapnya, Selasa (17/12) saat menjadi pimpinan sidang di Gedung DPR.

Menurutnya, produk Legislasi yang dihasilkan oleh Pembentuk Undang-Undang, agar selalu berlandaskan pada Pancasila sebagai landasan filosofi, Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai landasan yuridis, dan rasa keadilan dalam masyarakat sebagai landasan sosiologis.

"Produk legislasi, selain dapat memberikan kepastian hukum, juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya," ujarnya.

Terkait RUU Omnibus Law, yang merupakan hal baru bagi DPR maupun Pemerintah, diperlukan pembahasan yang komprehensif dan waktu yang cukup sehingga dapat menghasilkan produk legislasi yang solid dan berkualitas.

"Terkait dengan RUU carry over, DPR dan Pemerintah perlu menyamakan persepsi terkait dengan mekanisme carry over dari RUU tersebut dan menetapkan cakupan mana dari RUU itu akan dilanjutkan atau materi apa saja yang perlu dikaji kembali," katanya.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X