Kasus Novel Baswedan Jadi Ajang Pembuktian Kabareskrim Baru

- Senin, 16 Desember 2019 | 13:32 WIB
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Antara/Nova Wahyudi)
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis (kiri) melakukan salam komando dengan Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan). (Antara/Nova Wahyudi)

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri, Senin (16/12). Tugas besar sudah menanti mantan ajudan Presiden Joko Widodo tersebut.

Salah satunya adalah pengungkapan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK Novel Baswedan. Sejumlah pihak berharap Kabareskrim yang baru bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, satu di antaranya. Dia menunggu realisasi dari Listyo Sigit dalam penangangan kasus yang jadi perhatian khalayak banyak. 

Dia pun mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan agar kasus ini bisa selesai dalam hitungan hari. Perintah Presiden ini, tuturnya, selaras dengan keinginan masyarakat yang berharap kasus tersebut segera tuntas. 

"Jadi, bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," kata Herman saat dihubungi, Senin (16/12). 

Dia menegaskan, penyelesaian kasus Novel mendapat perhatian khusus dari Komisi III DPR RI. Pada rapat kerja dengan Kapolri, Komisi III mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan penyidik senior KPK ini, lantaran besarnya perhatian masyarakat.

"Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Listyo Sigit untuk mementahkan keraguan tersebut," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X