Kasus Jiwasraya, Kementerian BUMN Berkoordinasi dengan 2 Lembaga Ini

- Senin, 23 Desember 2019 | 11:38 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Antara/Nova Wahyudi)
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Antara/Nova Wahyudi)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terus mencari langkah untuk menyelesaikan masalah PT Jiwasraya. Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Kementerian keuangan. 

"Kami sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kementerian Keuangan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Senin (23/12).

Dia mengtakan, pihak Kejaksaan akan menangani kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya. Sementara hal yang berkaitan dengan korporasi akan ditangani pemerintah, dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Nah, apa-apa kasus hukumnya, dari Pak Jaksa Agung yang lebih memahami," tutur Erick. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, permasalahan di Jiwasraya sudah berlangsung selama 10 tahun. Untuk itu, pemerintah sulit untuk menyelesaikan ini dalam waktu dekat. 

Jokowi menambahkan, pemerintah sudah tahu akar masalah dalam kasus Jiwasraya. Namun, ini dinilai bukanlah masalah yang ringan. 

Seperti diketahui, manajemen PT Asuransi Jiwasraya sudah menyatakan tak sanggup membayar polis nasabah. Nilainya mencapai Rp12,4 triliun. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X