Surat Resmi BNNP untuk Colosseum Tak Ditemukan Penggunaan Narkoba

- Senin, 23 Desember 2019 | 14:05 WIB
Colosseum (Instagram/colosseumjkt)
Colosseum (Instagram/colosseumjkt)

Rapat komisi B dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta soal penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada diskotek Colosseum menemukan informasi baru. 

Informasi tersebut tertera pada surat teguran dari BNNP DKI Jakarta yang tak menyebutkan adanya penemuan atau penggunaan narkoba di dalam diskotek itu. 

-
Surat dari BNNP DKI Jakarta untuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta perihal Club 1001 Colosseum. (Indozone/Nani Suherni)

Dalam surat tersebut hanya menuliskan, telah dilakukan pemeriksaan urine kepada 106 pengunjung yang berada di ruang karaoke club 1001. 

Dalam pemeriksaan yang dimaksud, petugas juga menyisir satu persatu dan bila terdapat pengunjung terindikasi menggunakan zat-zat tertentu yang termasuk golongan psikotropika, maka akan dilakukan konseling, atau rehabilitasi dan serta membuat pernyataan resmi dikantor BNNP DKI Jakarta. 

Selanjutnya disimpulkan bahwa usaha tersebut tidak terdapat terkaitan manajemen terhadap penggunaan serta pembiaran terhadap penggunaan narkotika dan sejenisnya.

Bunyi surat itu juga yang dipertanyakan oleh anggota komisi B, dari Fraksi Gerindra Wahyu Dewanto. Ia menilai, surat dari BNNP ini seharusnya dipertanyakan kembali oleh Dinas Pariwisata DKI Jakarta, bukan malah langsung melakukan teguran kepada Colosseum.

"Ini tidak ditemukan tapi ditegur tertulis, ini dasar hukumnya apa? kecuali di sini dicantumkan, satu poin saja, ditemukan. Ini sudah diperiksa urine, saya enggak ngerti nih saya orang hukum. Produk BNNP itu, dan ini juga tanggapan permohonan laporan hasil giat razia," ujarnya di ruang Rapat Komisi B DPRD DKI Jakarta, Senin (23/12).

Menjawab hal tersebut, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disparbud DKI Jakarta, Alberto Ali mengaku mengkonfirmasi surat tersebut. 

Diakuinya, ia melakukan konfirmasi via telepon tanpa membuat surat resmi. Sayangnya lagi, konfirmasi ini dilakukan Alberto saat ramai di media soal adanya narkoba di Colosseum.

"Saya menghubungi pihak BNNP via telpon untuk mengklarifikasi berita-berita di media. Dan disampaikan bahwa dalam razia tersebut, dari 106 ada pengunjung di ruang karaoke club 1001, ada beberapa yang terbukti melakukan narkoba. Lalu disampaikan bahwa penggunaan narkoba itu tidak ada kaitannya dengan pihak managemen dan mereka menggunakannya pada saat sebelum masuk ke lokasi karaoke 1001," ungkap Alberto.

Konfirmasi itu dilakukan kata Alberto pada tanggal 16 Desember. Padahal surat dari BNNP ke Pemprov DKI Jakarta tercatat pada tanggal 16 Oktober.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X