KSPSI Minta DPR Libatkan Buruh Bahas Omnibus Law Cipta Kerja

- Rabu, 12 Februari 2020 | 18:28 WIB
Aksi unjuk rasa KSPSI menolak omnibus law di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (12/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)
Aksi unjuk rasa KSPSI menolak omnibus law di depan Gedung DPR/MPR RI, Rabu (12/2/2020). (INDOZONE/Mula Akmal)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meminta DPR untuk melibatkan buruh dalam pembahasan Rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.

"Yang penting buat kami, bagaimana DPR bisa mengayomi staf buruh masuk dalam tim pembahasan. Biar detil dan bisa berargumentasi pasal. Kami punya tim dewan pakar," ucapnya saat diterima oleh Pimpinan DPR dan Komisi IX ketika melakukan orasi buruh di Depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta, Rabu, (12/2/2020).

Menurutnya, tidak ada pembahasan jelas terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Dia kaget karena namanya masuk ke dalam SK Menko Perekonomian sebagai pembahas RUU Cipta Kerja.

Andi menduga ada yang disembunyikan oleh pemerintah. Dia juga berupaya sendiri mengumpulkan draft omnibus law, hal itu menjadi alasannya melakukan demo buruh.

"Kenapa masih akan terjadi gejolak di buruh Indonesia? Karena dari awal seperti ada yang disembunyikan. Seluruh konfederasi buruh bertanya kepada saya, 'anda konfederasi buruh pendukung presiden kok nggak punya draft?'. Akhirnya bertanya-tanya ada apa dengan rancangan ini?" ungkapnya.

Ia mengaku memililki tujuh draf sekaligus yang isinya berlainan semua, sehingga kebingungan saat ditanya pasal perpasal yang menjadi polemik saat ini.

"Kita akan coba untuk membahas dengan teman-teman konfederasi. Tapi niat baik pemerintah ini kita sambut baik, tapi terlambat. Karena ketika semua sudah menjadi masalah dan terjadi penolakan dimana-mana, dan tim itu baru dibentuk mengajak buruh," pungkasya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X