Jakarta Larang Mudik Lokal, Polda Metro Maksimalkan Cek Poin di Perbatasan

- Selasa, 19 Mei 2020 | 11:39 WIB
Foto udara penyekatan (cek poin) pemudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, imbas kebijakan laranga mudik.(ANTARA/Fakhri Hermansyah)
Foto udara penyekatan (cek poin) pemudik di tol Jakarta-Cikampek, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, imbas kebijakan laranga mudik.(ANTARA/Fakhri Hermansyah)

Menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 terkait larangan mudik, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya akan memaksimalkan fungsi di pos pantau atau cek poin PSBB dan Operasi Ketupat. Tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menambah titik cek poin untuk mendukung Pergub tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Pergub DKI yang baru saja dikeluarkan itu merupakan ranah dari Satpol PP. Dia menjelaskan, Polri dan TNI hanya bersifat mendampingi Satpol PP saja.

"Memang di dalam Pergub itu yang dikedepankan untuk melaksanakan pengawasan adalah Satpol PP, sedangkan TNI-Polri itu sebagai pendamping," kata Kombes Sambodo kepada wartawan, Selasa (19/5/2020).

-
Petugas kepolisian menggelar pemeriksaan kepatuhan PSBB di kawasan Bundaran HI, Jakarta. (ANTARA/Hafidz Mubarak A)

Meski begitu, untuk menindaklanjuti Pergub yang mengatur larangan mudik lokal itu, Sambodo mengatakan, ada titik pos pantau atau cek poin yang digunakan dalam Operasi Ketupat maupun PSBB. Pos itu akan dimaksimalkan kinerjanya dalam artian tetap akan ada petugas yang menjaga di area perbatasan.

"Untuk titik-titik penyekatan untuk pelaksanaan Pergub tersebut, selama ini sudah ada cek poin PSBB maupun cek poin untuk penyekatan mudik. Nah Kita akan maksimalkan titik-titik itu," papar Sambodo.

Lebih jauh, Sambodo mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menambah titik cek poin itu guna mendukung Pergub tersebut. Titik cek poin yang diperkirakan akan ditambah yaitu di daerah Bekasi.

"Misalnya cek poin PSBB rata-rata ditempatkan di titik-titik masuk ke Jakarta, sedangkan cek poin penyekatan ditempatkan di titik di luar Jakarta untuk keluar Jakarta. Nah titik-titik itu akan kami maksimalkan untuk pelaksanaan dari Pergub 47 walaupun demikian tentu ada titik yang nanti akan kita tambah. Contoh titik Cikarang Barat itu kan penyekatan untuk pemeriksaan orang yang keluar dari Jakarta," jelas Sambodo.

Selain di Bekasi, Sambodo menyebut, diperkirakan akan ada dua titik tol yang mengarah ke Jakarta akan ditempatkan titik cek poin. Untuk lokasi pastinya Sambodo menerangkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait hal tersebut.

"Kemungkinan kita akan tambah dua untuk di tol yang masuk Jakarta baik dari arah Cikampek maupun dari arah Banten atau Merak. Nanti kita minta Dinas DKI untuk membangun pos-posnya kemudian menempatkan Satpol PP di titik-titik tersebut," pungkas Sambodo.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X