Polri Ungkap Motif 7 Penjual Surat Bebas Corona Palsu di Bali

- Jumat, 15 Mei 2020 | 14:46 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Bali berhasil mengamankan tujuh orang yang tergabung dalam dua kelompok berbeda penjual surat bebas corona palsu. Motifnya para tersangka hanya ingin mendapatkan keuntungan lebih dari aksinya.

"Modus para pelaku memanfaatkan surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penaganan Covid-19 dengan buat dan jual surat keterangan kesehatan palsu," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramdhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/5/2020).

Ahmad lalu mengungkapkan motif para pelaku melakukan aksi kejahatannya. Dari keterangan para tersangka, mereka ingin mendapat keuntungan lebih dari penjualan surat keterangan bebas corona palsu.

"Motifnya untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Perlembar dijual seharga Rp100-300 ribu," ungkap Ahmad.

Total, sebanyak tujuh orang tersangka dalam kasus ini yang berhasil diamankan polisi di wilayah Bali. Mengenai viralnya penjualan surat di Tokopedia, Ahmad menyebut pihak Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

"Penawaran surat keterangan bebas Covid-19 di Tokopedia yang saat ini sudah beredar, kami sampaikan bahwa ditangani oleh Direktorat Cyber Bareskrim Polri dan sampai saat ini imasih proses penyelidikan," pungkas Ahmad.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X