Jajaran Polda Metro Jaya berencana akan melakukan gelar perkara pekan depan dalam kasus kaburnya narapidana asal Tiongkok, Cai Changpan. Gelar perkara itu akan menentukan status dari dua pegawai di Lapas Tangerang yang diduga kuat membantu proses kaburnya Cai.
"Status mereka belum menjadi tersangka, Minggu depan baru dilakukan gelar perkaranya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Indozone, Sabtu (3/10/2020).
Polisi memang sudah membeberkan temuan-temuan terkait aksi dua sipir ini dalam membantu pelarian Cai. Polisi juga membuka peluang mengenai status tersangka yang nantinya diperkirakan akan ditetapkan terhadap dua sipir tersebut.
Baca juga: Tak Menyangka Nikah Muda, Cewek Ini Dipinang Oleh Dosennya: Suamiku Dosenku
"Kedua pegawai ini adalah memang masih saksi. Kemarin sudah saya sampaikan akan kita gelarkan kemungkinan akan kita naikan dari saksi ke tersangka," beber Yusri.
Lebih jauh Yusri mengatakan, dalam gelar perkara itu pihaknya juga mencari oknum-oknum lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Polda Metro kembali membuka peluang terkait akan adanya pelaku lain yang membantu pelarian Cai.
"Apakah ada upaya dari orang lain yang membantu ini masih di dalami penyidik bisa saja kemungkinan ada lagi," kata Yusri.