Napi Tiongkok Kabur Dari Lapas Tangerang, Polisi Terbitkan Selembaran DPO

- Kamis, 1 Oktober 2020 | 14:59 WIB
Foto selebaran DPO Cai Changpan. (Dok. Istimewa).
Foto selebaran DPO Cai Changpan. (Dok. Istimewa).

Polres Tangerang bersama Polda Metro Jaya akhirnya memutuskan untuk menaikan status Cai Changpan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Cai diketahui merupakan narapidana yang berhasil melarikan diri dari Lapas Tangerang.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Yusri menyebut dan napi kini sudah berstatus DPO.

"Betul, jadi sudah dimunculkan DPO ke yang bersangkutan, itu benar," kata Kombes Yusri saat dihubungi Indozone, Kamis (1/10/2020).

-
Foto selebaran DPO Cai Changpan. (Dok. Istimewa).

Lebih jauh Yusri mengatakan pihaknya juag memberikan ultimatum kepada masyarakat yang melindungi sang napi. Dia mengimbau agar masyarakat yang melihat Cai untuk segera memberi informasi kepada pihaknya.

"Pasal 223 KUHP, barang siapa dengan sengaja melepaskan atau menolong, melindungi orang yang ditahan atau napi bisa dihukum pidana dua tahun delapan bulan," tegas Yusri.

Dari selebaran informasi DPO yang didapat Indozone, tampak ada foto wajah dari Cai Changpan dipampang. Ada dua foto wajah Cai dengan berbeda versi dipajang di selebaran DPO tersebut.

Di kertas selebaran itu, terdapat kontak person nomor pihak Polres Tangerang. Yang menarik dari selebaran ini yakni adanya informasi yang mengancam masyarakat agar tindak melindungi sang napi.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X