Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mengetahui teknis pengadaan lahan untuk program rumah DP nol Rupiah.
Termasuk pula pengadaan lahan di kawasan Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur yang diduga dikorupsi oleh anak buah mereka, yakni Direktur Utara PT Pembangunan Sarana Jaya Yoory C Pinontoan.
"Kami, pak Gubernur, saya dan jajaran itu tidak masuk wilayah teknis ya," ucap Riza Patria, Jumat (12/3/2021).
Ketua DPD Jakarta Partai Gerindra ini menjelaskan, bahwa ia dan Anies Baswedan hanya membuat kebijakan-kebijakan secara umum. Sehingga untuk mengaplikasikan kebijakan itu, Riza menyebut diurus oleh dinas terkait.
"Kami ini membuat kebijakan secara umum, umpamanya kami targetkan pengendalian banjir, membangun mendukung normalisasi naturalisasi waduk dan sebagainya, secara teknis dinas terkait ya," terangnya.
Baca Juga: Panas! Mantan Ketua DPR RI Menggugat Anak Presiden ke Pengadilan Negeri Jakpus
Sama halnya dengan program DP nol rupiah, Riza Patria mengatakan ia dan Anies Baswedan hanya membuat kebijakan tersebut. Namun, mengenai teknis, seperti pengadaan lahan itu dilakukan langsung oleh pihak Sarana Jaya.
"Kemudian kami meminta dinas perumahan, Sarana Jaya untuk menyiapkan DP 0 rupiah, masing-masing bekerja jadi kami tidak masuk wilayah teknis," ungkap Riza.
"Enggak mungkin lah gubernur-wagub ngurusin yang teknis-teknis, yang besar-besar saja kebijakan besar saja menyita waktu, apalagi masuk wilayah teknis. Itu tugas dinas, tugas sudin," tandasnya.