Babak Baru Kisruh Partai Demokrat, Sidang Perdana Jhoni Allen vs AHY Digelar Pekan Depan

- Jumat, 12 Maret 2021 | 18:57 WIB
Kolase foto AHY dan Jhoni Allen (antaranews)
Kolase foto AHY dan Jhoni Allen (antaranews)

Kisruh Partai Demokrat memasuki babak baru. Setelah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) digugat Jhoni Allen, sidang perdana akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu (17/3/2021) mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Hubungan Masyarakat PN Jakpus Bambang Nurcahyono. Menurutnya, sidang tersebut akan dipimpin hakim Buyung Dwikora.

“Perkara gugatan partai politik oleh Jhoni Allen Marbun cs dan AHY dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2021. Ketua Majelis Hakim dipimpin oleh Bapak Buyung Dwikora,” kata Bambang dilansir dari ANTARA, Rabu (12/3/2021).

Jhoni Allen menggugat AHY beserta Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya serta Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Panjaitan ke PN Jakarta Pusat pada Selasa (2/3/2021) lalu.

Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 135/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst untuk kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Jhoni menggugat ketiga pengurus pusat Partai Demokrat itu usai dirinya dipecat pada 26 Februari 2021. Sekitar sepekan sebelum Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam gugatannya, Jhoni meminta majelis hakim untuk menyatakan surat keputusan pemecatannya tidak sah dan batal demi hukum.

Tidak hanya itu, Jhoni juga meminta majelis hakim untuk menyatakan ketua umum, sekretaris jenderal serta ketua dewan kehormatan DPP Partai Demokrat telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sejauh ini, pengurus pusat Partai Demokrat belum dapat dihubungi untuk diminta tanggapannya terkait gugatan tersebut.

Namun beberapa waktu lalu, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan siap menempuh jalur hukum untuk menghadapi gugatan tersebut.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X