Kasus Molotov di Kantor PDIP Cileungsi, Polda Jabar Limpahkan Berkas Perkara ke Jaksa

- Selasa, 15 Desember 2020 | 20:39 WIB
Ilustrasi bom molotov. (baytoday.ca)
Ilustrasi bom molotov. (baytoday.ca)

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat sudah merampungkan berkas perkara kasus pelemparan bom molotov ke kantor PDIP Cileungsi. Berkas perkara ke-10 tersangka yang sudah dinyatakan lengkap sudah dilimpahkan ke jaksa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Chuzaini Patoppoi. Dia membenarkan berkas 10 tersangka sudah dinyatakan lengkap dan siap dilimpahkan ke jaksa.

"Rencana tindak lanjut melimpahkan tersangka berikut barang bukti dalam perkara ini ke pihak JPU Kejaksaan Negeri Cibinong untuk tahap dua," kata Kombes Patoppoi kepada Indozone, Selasa (15/12/2020)

Setelah nantinya berkas kasus itu dilimpahkan, kasus itu dalam waktu dekat juga akan segera disidangkan. Selain itu, masih ada lima DPO yang diburu polisi dalam kasus ini.

"DPO ada lima berinisial O, E, N, O dan F," beber Patoppoi.

Seperti diketahui, kantor PDIP Cileungsi sempat dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal. Insiden itu terjadi pada bukan Agustus 2020 yang lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X