Plesetkan Pancasila, Mantan Presenter TV Rahma Sarita Dipecat?

- Kamis, 17 Desember 2020 | 12:23 WIB
Beredar surat pemecatan Rahma Sarita di medsos (Instagram/@mak_inpoh)
Beredar surat pemecatan Rahma Sarita di medsos (Instagram/@mak_inpoh)

Belakangan nama mantan presenter televisi, Rahma Sarita mencuri perhatian netizen lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap Pancasila

Dalam postingannya di Facebook, ia menuliskan status dengan judul 'Pancasila versi Negara Wakanda'. Dalam butir-butir tersebut dituliskan lima butir berisi Pancasila versi negara Wakanda. 

Baca juga: Batal Lamaran dengan Kekasih Gara-gara Dibully Keluarga, Cewek Ini Beri Jawaban Menohok

"1. Ketuhanan yang berkebudayaan 2. Kemanusiaan untuk golongan sendiri dan tidak beradab untuk golongan lainnya 3. Perpecahan Wakanda 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh oligarki kekuasaan dan 5. Ketidak adilan sosial bagi yang bersebrangan dengan penguasa. Lambangnya burung emprit noleh ke kiri," tulis Rahma Sarita.

Namun rupanya postingan tersebut berujung pro dan kontra, Rahma dianggap melecehkan Pancasila. Hingga setelah postingannya viral, ia akhirnya meminta maaf di medsos miliknya.

"Dear netizen yang budiman, pagi-pagi bagun tidur saya cek semua akun medsos saya penuh komentar hujatan karena saya dianggap menghina Pancasila, mohon maaf jika terjadi kesalahpahaman," kata Rahma.

Dalam penuturannya, ia tidak sama sekali bermaksud menghina lambang negara Burung Garuda Pancasila. Hal yang dituliskannya adalah sebuah satir yang bermaksud mengkritik perkembangan saat ini. 

-
Permintaan maaf Rahma Sarita (Twitter/@rahmasarita)

Baca juga: Jarang Minum Asam Folat saat Hamil, Ibu Ini Kaget saat Tau Kondisi Bayinya Jadi Begini

"Saya merujuk negara fiktif Wakanda (seandainya negara itu ada) sama sekali bukan Burung Garuda secara utuh. Kalau banyak yang kurang berkenan sekali lagi saya mohon maaf. Semoga ini bisa menjelaskan maksud postingan kemarin," tutur Rahma.

Namun belakangan, beredar surat Sekretaris Jenderal MPR RI memecat Rahma Sarita dari jabatannya sebagai Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR. Dalam surat yang beredar di media sosial disebutkan Rahma dianggap tidak melakukan tanggungjawab sebagai tenaga ahlisesuai dengan UU Nomor 24 Tahun 2009.

"Dan tidak menjalankan kebijakan MRR dalam menjaga dan menyosialisasikan Empat Konsensus Kebangsaan," tulis surat tersebut.

Surat tersebut ditandatangani oleh Wakil ketua MPR RI. Lestari Moerdijat yang merupakan politisi dari Partai Masdem. Hingga saat ini Indozone tengah berupaya menghubungi pihak terkait mengenai kabar pemecatan Rahma Sarita.

Artikel menarik lainnya

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X