Oknum Lurah di Bekasi Lecehkan Pedagang Warung Pegang Bokongnya, Polisi Turun Tangan

- Kamis, 11 Maret 2021 | 15:34 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik).
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik).

Kasus pelecehan seksual di Bekasi berinisial RJ yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pedagang warung berinisial ER di Bekasi memasuki babak baru. Polisi sudah memeriksa RJ terkait kasus dugaan asusila tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Alfian Nurizal. Dia menyebut pihaknya sudah memeriksa RJ terkait kasus itu.

"(RJ) sudah diperiksa, sudah dimintai keterangan," kata AKBP Alfian saat dihubungi wartawan, Kamis (11/3/2021).

Dalam pemeriksasn itu, Alfian menyebut RJ membantah tudingan melakukan pelecehan seksual. Namun, dikesempatan berbeda RJ menyebut sempat memegang bokong korban.

Baca Juga: Ahli Bedah Ini Sengaja Menaburkan Kokain di Penis Sebelum Berhubungan Seks dengan Pacarnya

"Di Komisi I (DPRD Bekasi Kota) dia mengaku memegang bokong. Yang jelas kita bicara sesuai hasil keterangan saja. Kalau dari kita belum ada keterangan seperti itu," beber Alfian.

Seperti diketahui, aksi dugaan pelecehan terjadi dan dilaporkan oleh korban ke Polres Metro Bekasi. Pelecehan diduga dilakukan oleh oknum lurah di Bekasi.

Korbannya sendiri merupakan pedagang warung yang saat itu sedang mengantarkan minuman ke pelaku. Insiden ini diduga terjadi pada Desember 2020 yang lalu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X