Jaga Kualitas dan Jadi Pelopor SNI, Kemenperin Apresiasi Pertamina Lubricants

- Selasa, 22 September 2020 | 12:20 WIB
Ilustrasi petugas menyemprot cairan disinfektan di fasilitas produksi Pertamina Lubricants (Dok.Pertamina Lubricants)
Ilustrasi petugas menyemprot cairan disinfektan di fasilitas produksi Pertamina Lubricants (Dok.Pertamina Lubricants)

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam mengapresiasi Pertamina Lubricants yang menjadi pelopor Standar Nasional Indonesia (SNI) dalam setiap produknya sebagai standarisasi kualitas untuk konsumen

“Kami memberikan apresiasi kepada Pertamina Lubricants yang telah menjadi pelopor dalam penerapan standarisasi produk dan penggunaan produk bersertifikat SNI. Sebagai perusahaan yang memiliki visi untuk menjadi perusahaan pelumas dunia, Pertamina Lubricants berkomitmen memberikan kualitas terbaik untuk konsumennya,” kata Khayam di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, pemberlakuan SNI secara wajib bertujuan untuk melindungi konsumen nasional serta menciptakan iklim usaha yang sehat. Untuk menjalankan amanat UU tersebut, Kemenperin telah memberlakukan SNI pelumas secara wajib.

“Penerapan regulasi teknis yang berbasis standardisasi diharapkan dapat mencegah peredaran produk pelumas bermutu rendah di pasar domestic. Hal ini sangat penting bagi aspek kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dapat mendistorsi pasar pelumas dalam negeri,” terangnya.

Khayam berharap, Pertamina Lubricants dapat terus menjadi mitra strategis pemerintah, baik dalam peningkatan kapasitas industri sektor pelumas maupun dalam pengembangan litbang dan teknologi pelumas di tanah air.

Saat ini, terdapat 44 perusahaan produsen pelumas yang total memiliki kapasitas terpasang sebesar 2,04 juta kilo liter per tahun dengan produksinya mencapai 908.360 kilo liter per tahun, yang terdiri dari pelumas otomotif 781.189,90 kilo liter per tahun dan pelumas industri 127.170,45 kilo liter per tahun.

Sementara itu, penyerapan tenaga kerja langsung di industri pelumas pada tahun 2019 sebanyak 3.157 orang. Apabila ditambah dengan sektor lainnya, menjadikan total tenaga kerja di industri ini mencapai 4.898 orang.

“Untuk itu, kami terus menjaga aktivitas sektor-sektor industri strategis di masa pandemi saat ini, sehingga bisa berkontribusi besar dalam upaya pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X