Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah memeriksa Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo yang menggelar konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi COVID-19.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Wihastono Yoga Pranoto mengatakan bahwa pihaknya memang memeriksa Wakil DPRD yang menggelar konser yang diduga tanpa izin dari kepolisian.
"Ya, (diperiksa) di Tegal," kata Wihastono, dilansir dari Antara, Kamis (24/9/2020).
Wihastono menerangkan bahwa saat ini penyidik masih mendalami dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pimpinan DPRD Kota Tegal itu.
Ia menuturkan bahwa saat ini penyidik mulai melakukan penyelidikan terhadap gelaran konser dangdut itu.
"Masih kami kumpulkan fakta hukumnya dulu," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tegal Wasmad Edi Susilo menggelar hajatan dengan konser dangdut yang dihadiri ribuan orang di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu (23/9/2020) malam.