NasDem Ngotot Pilkada 2022 dan 2023 Tetap Dilaksanakan

- Senin, 1 Februari 2021 | 13:29 WIB
Ilustrasi pilkada. (ANTARA/Basri Marzuki)
Ilustrasi pilkada. (ANTARA/Basri Marzuki)

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang merumuskan draf revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Salah satu aturan yang menjadi perdebatan adalah jadwal pelaksanaan pilkada 2022 dan 2023.

Ketua Fraksi Partai NasDem, Ahmad M. Ali menegaskan bahwa pihaknya mendesak agar pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2022 dan 2023 tetap dilakukan.

“Laksanakan Pilkada Serentak tahun 2022 dan 2023! Selain demi terpenuhinya hak dasar politik rakyat, beberapa impak dari pelaksanaan pemilu dan pilpres tahun 2019 secara bersamaan adalah pelajaran berharga bagi kita sebagai bangsa,” kata Ali kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Ia menuturkan bahwa pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020 telah dinilai berjalan baik tidak ada persoalan stabilitas keamanan dan stabilitas pemerintahan yang terganggu. 

“Sehingga menjadi tidak relevan apabila dikatakan bahwa pilkada 2022 dan 2023 mengganggu stabilitas pemerintahan nasional,” tutur dia.

Sebaliknya, kata Ali, penyatuan pemilu nasional dan pilkada, legislatif dan eksekutif, dan terutama pilpres mengandung risiko sangat besar mengganggu stabilitas politik dan sosial serta dapat berisiko melemahkan arah berjalannya sistem demokrasi.

Apalagi jika pelaksanaan Pilkada Serentak pada 2024 hanya akan membuat banyaknya Plt Kepala Daerah dan/atau Penjabat Kepala Daerah dalam rentang waktu satu hingga dua tahun. Kondisi demikian berpotensi membuka celah bagi terjadinya rekayasa politik untuk mendukung kepentingan pihak tertentu dan jauh dari komitmen pelayanan bagi publik. 

“Selain itu, akan terjadi pula penumpukan biaya yang membebani APBN, sementara sistem keuangan dan anggaran pemilu yang ada pada saat ini perlu untuk dipertahankan dan terus disempurnakan,” ujarnya.

Di samping itu menurutnya pemisahan antara pemilu dengan pilkada akan menciptakan iklim politik yang kondusif sekaligus menjadi ruang pendewasaan kehidupan berbangsa dan bernegara. Figur pilihan rakyat di daerah tidak terdistorsi oleh kepentingan pusat, diferensiasi pun terjadi berdasarkan pertimbangan rasional, obyektif, dan berkualitas.

“Mari kedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan individu dan kelompok. Marilah berjuang, tidak sekadar untuk memenangkan ruang-ruang elektoral, tetapi juga demi meningkatnya kualitas demokrasi deliberatif bangsa ini,” tandas Ali.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X