Polisi Imbau Korban Penipuan Modus Bantu Cairkan Pinjaman Bank Dunia untuk Melapor

- Kamis, 28 Januari 2021 | 18:05 WIB
Konferensi pers penipuan ngaku anggta Polri di Polda Metro Jaya. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penipuan ngaku anggta Polri di Polda Metro Jaya. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Sarif Hendrawan (34), pecatan polisi ini diciduk jajaran Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya karena melakukan tindakan penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri. Polda Metro Jaya sendiri menduga korban penipuan dari tersangka lebih dari satu orang.

"Saat ini kita masih dalami apakah ada korban-korban lain atau tidak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021)

Kombes Yusri mempersilakan masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka untuk segera membuat laporan polisi. Sejauh ini, korban dari aksi tersangka masih satu orang.

"Kalau ada korban lain silakan lapor ke Polda Metro Jaya dan kita akan usut karena modusnya ngaku anggota Polri," ungkap Yusri.

BACA JUGA: Dipecat dari Polri, Pria Ini Tetap Ngaku Anggota untuk Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Seperti diketahui, Sarif Hendrawan (34) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan hingga korbane alami kerugian ratusan juta. Modus penipuannya dengan cara tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan bisa membantu mencairkan uang pinjaman sampai Rp 3 miliar di bank dunia.

Tersangka mengaku sebagai anggota dengan pangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri. Usut demi usut ternyata tersangka merupakan pecatan anggota Polri karena desersi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X