Komisi III Sebut Penangkapan Djoko Tjandra Jadi Modal Kepercayaan Hukum di Indonesia

- Jumat, 31 Juli 2020 | 13:04 WIB
Buronan Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
Buronan Djoko Tjandra akhirnya ditangkap Bareskrim Polri. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).

Ketua Komisi III Herman Hery mengapresiasi Polri terkait soal penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra di Malaysia, dan dibawa ke Indonesia pada Kamis malam, 30 Juli 2020 yang dilakukan oleh Bareskrim.

Herman pun melemparkan pujiannya kepada Kapolri Idham Aziz yang mempunyai sikap integritas tinggi dengan menindak anak buahnya yang diduga terlibat, dan menunjuk Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Djoko Tjandra.

"Integritas beliau, beliau buktikan dengan menindak anak buah beliau yang di duga terlibat, kemudian menunjuk komjen Listyo Sigit memimpin tim pencaharian buronan tersebut," ucap Herman kepada Indozone, Jumat (31/7/2020).

Lebih lanjut, politikus PDI Perjuangan ini berharap dengan keberhasilan dalam menangkap Djoko Tjandra dapat memberikan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada pihak Polri untuk meringkus buronan-buronan lainnya.

"Hendaknya keberhasilan menangkap buronan tersebut, semua pihak harus mendukung dan memberikan kepercayaan kepada kapolri dan jajarannya untuk juga menangkap buronan lain nya," ungkapnya.

Selain itu, menurut Herman, penangkapan tersebut juga sekaligus membuktikan kepada dunia internasional tentang sistem penegakan hukum di Indonesia, sehingga muncul juga kepercayaan dari negara lain.

"Dunia internasional pun akan menghormati ketegasan penegakan hukum di negara kita, yang akhirnya akan kembali muncul kepercayaan kepada sistem penegakan hukum di Indonesia," terang Herman.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X