Sosok Pahrizal Hafni, Ketua DPRD Pasbar Diduga Tampar Sopir Truk & Ajudan Todongkan Pistol

- Minggu, 28 Februari 2021 | 15:24 WIB
Ketua DPRD Pasaman Barat, Pahrizal Hafni. (Facebook)
Ketua DPRD Pasaman Barat, Pahrizal Hafni. (Facebook)

Inilah sosok Pahrizal Hafni, Ketua DPRD Pasaman Barat yang dilaporkan ke polisi oleh seorang sopir truk bernama Hamka (20 tahun), karena diduga telah menampar sopir truk tersebut sampai berdarah, baru-baru ini.

Berdasarkan penelusuran Indozone, Pahrizal merupakan Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Pasaman Barat.

Pada Juli tahun 2020 lalu, ia juga pernah dilaporkan ke polisi. Saat itu, yang melaporkannya adalah pengurus Partai Gerindra bernama Syamsul Bahar.

Pahrizal dilaporkan terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan (SK) Pengurus DPC Partai Gerindra Pasaman Barat tahun 2017, yang digunakan untuk pencairan dana bantuan hibah partai politik pada 2020.

"Saya belum pernah mengundurkan diri sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat. Kenapa nama saya sudah ditukar dalam SK kepengurusan 2017," kata Syamsul Bahar, dikutip dari Antara.

Syamsul Bahar heran, pada 2017 dirinya masih menjabat sebagai bendahara DPC Partai Gerindra Pasaman Barat.

"Anehnya nama saya sudah hilang dari SK pengurus 2017. Bahkan dana hibah senilai Rp180 juta lebih juga sudah cair. Makanya saya tempuh jalur hukum," katanya.

Menurut dia, SK kepengurusan DPC Gerindra 2017 dengan nomor 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017diketui oleh almarhum Syahiran dengan Sekretaris Erianto dan Bendahara Syamsul Bahar.

Ketika Samsyul menanyakan pencairan dana hibah partai politik ke kantor Kesbangpol Pasaman Barat, ternyata namanya sudah tidak ada lagi dalam SK kepengurusan 2017 yang diperoleh dari Kantor Kesbangpol Pasaman Barat.

Menurutnya, dari data administrasi yang ada di Kesbangpol, SK pengurus DPC Gerindra kepengurusan sudah bertukar dan namanya hilang sebagai bendahara dengan nomor yang sama 09-0253/Kpts/DPP- GERINDRA/2017.

Padahal, dari SK pengurus yang ada bahkan dibuktikan dengan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar 2019 bendaharanya masih Syamsul Bahar.

"Diduga ada pemalsuan SK pengurus tahun 2017 untuk mencairkan dana hibah bantuan partai politik 2020 ini," katanya.

Berdasarkan itulah Samsyul melaporkan Ketua DPRD yang sekaligus Plt Ketua DPC Gerindra dengan nomor laporan Nomor: STTLP/275/VII/2020-SPKT-RES PASBAR tanggal 8 Juli 2020.

Sebelumnya diberitakan, seorang sopir truk bernama Hamka, ditampar oleh Pahrizal saat melintas di Jalan Umum Ujung Gading, Pasaman Pasaman, mengendarai truknya yang bermuatan sawit.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X