Tempat Hiburan dan Panti Pijat di Jakarta akan Terapkan Protokol New Normal

- Rabu, 3 Juni 2020 | 11:30 WIB
Ilustrasi tempat hiburan malam di Jakarta. (Instagram/@urbanemadness)
Ilustrasi tempat hiburan malam di Jakarta. (Instagram/@urbanemadness)

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan kini pihaknya tengah menggodok protokol kesehatan pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19). Khususnya protokol yang akan diterapkan di tempat hiburan dan panti pijat di wilayah Ibu Kota. 

Penyusunan itu dibahas bersama seluruh pelaku usaha dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. 

"Lagi disusun bareng-bareng, dinas pariwisata, pelaku industri, asosiasi dan Dinkes untuk prosedur Covid-19 ketika tempat-tempat itu dibuka lagi," kata Cucu kepada Indozone di Jakarta, Rabu (3/6/2020). 

Cucu mengatakan bakal melakukan pengawasan secara ketat kepada setiap tamu dan karyawan tempat hiburan dan panti pijat. Sehingga, diharapkan tak ada lagi penyebaran Covid-19 meski nantinya beroperasi kembali. 

"Ya, nantinya apapun yang dilakukan ini harus bisa menekan penyebaran virus. Kaidah physical distancing, higienis, itu yang utama untuk karyawan ataupun tamu. Semuanya harus dipersiapkan secara matang, termasuk physical distancing-nya kayak apa di lapangan," tuturnya. 

Meskipun demikian, ia tidak bisa memastikan kapan pembukaan jenis usaha tersebut. Entah PSBB akan selesai dan berlanjut dengan new normal belum bisa dipastikan. Pasalnya, ia menyadari hal ini merupakan kewenangan penuh dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta. 

"Kalau perkiraan, saya belum bisa pastikan, karena tim Gugus Tugas Covid-19 yang punya wewenang untuk menentukan sebuah kegiatan itu aman atau tidak beroperasi lagi," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, sejak PSBB diterapkan di Jakarta pada 10 April lalu, kedua tempat itu ditutup sementara. Namun, hingga kini PSBB fase ketiga akan berakhir pada 4 Juni 2020 dan belum ada kepastian apakah keduanya kembali dibuka atau tidak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X