DPR Minta Polisi Usut Tuntas Teror dan Intimidasi Diskusi Pemecatan Presiden di UGM

- Selasa, 2 Juni 2020 | 14:30 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Gadjah Mada. (Instagram/@ugm.yogyakarta).
Ilustrasi kampus Universitas Gadjah Mada. (Instagram/@ugm.yogyakarta).

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry, meminta Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol Asep Suhendar mengusut tuntas kasus dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap panitia kegiatan diskusi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Herman Herry juga menyebut pengusutan dugaan ini oleh pihak kepolisian perlu dilakukan untuk memperlihatkan bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi adalah hak yang dijamin oleh Undang-Undang di Indonesia.

"Saya mengecam bila memang terjadi tindak intimidasi dan pengancaman terhadap panitia dan narasumber diskusi di UGM seperti yang beberapa hari terakhir ramai dibicarakan publik dan di media sosial," ucap Herman, Selasa (2/6/2020).

"Selain itu, aparat kepolisian juga harus memastikan keselamatan para pihak yang diteror. Saya harap kepolisian serius melakukan penyelidikan dan penindakan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di era demokrasi seperti sekarang," tambahnya.

Lebih lanjut, Herman pun menilai bahwa diskusi yang bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' tersebut tidak mengarah kepada isu makar.

"Di sisi lain, kita semua harus ingat bahwa kebebasan berpendapat dan berdiskusi merupakan hak yang dijamin oleh Undang-Undang selama memang tidak melanggar ketertiban sosial. Apalagi, diskusi oleh mahasiswa UGM ini digelar dalam forum akademis," ungkap Herman.

Penyelidikan oleh kepolisian, menurut Herman Herry, akan membantu menenangkan perdebatan di antara warga masyarakat. Karenanya, ia juga berharap publik menahan diri dan tidak terpengaruh berbagai kesimpangsiuran terkait kasus teror dan intimidasi ini.

"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi berlebihan dan menunggu hingga didapat kejelasan mengenai dugaan ancaman dan intimidasi itu. Tahan diri sampai didapat kejelasan mengenai pelaku dan motifnya," tutupnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X