Pandemi Covid-19 telah banyak menghadirkan kisah pilu. Mulai dari PHK besar-besaran, jenazah yang ditolak warga, hingga keluarga yang kelaparan dan terpaksa mencuri.
Kasus yang disebutkan terakhir ini baru-baru ini kembali terjadi. Kejadiannya di Desa Koto Tandung, Tandun, Pekanbaru, Riau.
Adalah Rica (31 tahun), seorang ibu tiga balita, yang ketahuan mencuri biji sawit milik PTPN V Sei Rokan pada 30 Mei 2020 lalu. Walau sawit curiannya cuma bernilai Rp 76 ribu, pihak perusahaan tetap memperkarakannya ke pengadilan.
Sidang perdana dijalani Rica pada 2 Juni 2020 di Pengadilan Negeri Rokan Hulu, Riau. Dia didakwa telah merugikan negara sebesar Rp 76 ribu.
Kepada wartawan, Rica bilang kalau dirinya terpaksa mengambil sawit milik negara itu karena tak punya uang untuk membeli beras. Dia sendiri tak punya pekerjaan dan aparatur negara setempat luput mengetahui kondisinya.
"Saya mengambil biji sawit itu untuk membeli beras. Saya tidak punya uang," katanya, dengan suara bergetar dan tatapan nanar.
Rica mencuri sawit pada 30 Mei 2020. Waktu itu ia kepergok oleh satpam PTPN V Sei Rokan yang kemudian melaporkannya ke perusahaan. Perusahaan lantas mengadukannya ke Polsek Tandun, Pekanbaru, Riau.
"Waktu itu saya sudah meminta maaf, memohon minta ampun, tapi saya tetap diadukan sama satpamnya," ujarnya.
Suami Rica sendiri diketahui sedang pergi merantau untuk mencari uang. Di sisi lain, dia tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah setempat, termasuk bantuan langsung tunai COVID-19.
"Anak-anak saya masih kecil-kecil, belum ada lima tahun. Saya mencuri itu benar-benar terpaksa, supaya anak saya gak kelaparan," katanya dengan air mata yang berurai.
Berbeda dari Rica, Atek (40 tahun), seorang ayah yang juga memiliki tiga anak di Medan, justru dilepaskan oleh pihak kepolisian dari Polsek Medan Baru yang menangkapnya. Ia bahkan diberi bantuan berupa uang dan sembako walaupun sebelum ditangkap polisi ia sempat dihajar ramai-ramai oleh warga hingga babak belur.
"Ini abang terima bantuan polisi dari Medan Baru, ini sekadar untuk membeli minyak dulu. Terima dulu, Bang. Jangan lihat dari nilai yang kami berikan, tapi mudah-mudahan bermanfaat," kata seorang polisi yang kemudian disambut tangis oleh Atek. Pemilik suara itu adalah Iptu Hirlan Rudi Suprianto.
Atek mencuri beras ukuran karung 5 kg di sebuah kedai kelontong di Jalan Cintra Karya, Lingkungan 6, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Mesan Polonia. Dia ketahuan dan diamuk warga ketika pemilik usaha kelontong itu berteriak maling.
Selain karena kelaparan, Atek nekat mencuri karena sudah kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19. Setelah tidak punya pekerjaan, istrinya membawa tiga anaknya dan pergi meninggalkan Atek.