Dinilai Andi Arief Lebih Dengar Jenderal Tua Pelanggar HAM, Mahfud MD Meradang Sebut SBY

- Jumat, 1 Januari 2021 | 19:39 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dan politisi Demokrat Andi Arief. (Antara Foto)
Menkopolhukam Mahfud MD dan politisi Demokrat Andi Arief. (Antara Foto)

Dituding politisi Demokrat Andi Arief lebih mendengar pandangan menyesatkan dari jenderal tua membuat Menteri Koordinator Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD angkat bicara.

"Mudah-mudahan Pak Prof @mohmahfudmd mau berdiskusi dan mendengarkan civil society yang pasti tak menjerumuskan," tulis Andi Arief di Twitter seperti yang dikutip INDOZONE, Jumat (1/1/2021).

Jenderal tua itu disebut Wasekjen Demokrat itu sudah terbukti menyesatkan dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ketimbang mendengar pandangan-pandangan yang bisa menyesatkan dari jendral tua yang sudah terbukti menyesatkan dan melanggar HAM," sebut Andi Arief.

Belum diketahui siapa maksud Jenderal tua yang disampaikan oleh Andi Arief. Ini juga yang dipertanyakan Mahfud MD dengan menyebut banyak jenderal tua yang jadi senior dan jadi tempatnya berdiskusi.

Termasuk dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini duduk sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.

"Jenderal Tua yg mana, Dinda? Bnyk jenderal senior yg sering berdiskusi dgn sy spt Pak SBY, Pak Prabowo, Pak LBP, Pak Tri, Pak Saiful S," jawab Mahfud di akun Twitternya.

Bahkan dari SBY kata Mahfud, dia mendapatkan kartu greeting dua hari yang lalu dengan latar belakang foto yang cukup indah darh hasil karya almarhum Ani Yudhoyono yang diketahui gemar dengan fotografi.

"2 hr lalu sy malah dpt kartu greeting dari Pak SBY yg berlatar foto alam yg sangat indah hsl potretan Almrhm Bu Ani SBY. Hormat utk Pak SBY," sebut Mahfud.

Belum diketahui jua apa maksud Andi Arief terkait dengan pandangan yang menyesatkan apakah dengan situasi bangsa saat ini.

Seperti yang diketahui situasi bangsa saat ini sedikit memanas dengan peristiwa yang terjadi pada akhir tahun 2020.

Di samping peristiwa penembakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI), pemerintah melalui surat keputusan bersama (SKB) 6 menteri memutuskan untuk membubarkan FPI.

Tidak hanya itu, pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) juga jadi tersangka. Saat ini HRS pun mendekam di tahanan Polda Metro Jaya akibat kasus pelanggaran protokol kesehatan baik di Petamburan dan di Bogor.  

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X