FOTO: Larangan Masuknya WNA ke Indonesia

- Sabtu, 2 Januari 2021 | 11:16 WIB
ANTARA FOTO/Fauzan
ANTARA FOTO/Fauzan

Sejumlah warga negara asing (WNA) dengan menggunakan baju hazmat tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (2/1/2021).

Guna mencegah masuknya varian baru virus corona, Pemerintah Indonesia melarang seluruh WNA masuk wilayah Indonesia mulai dari 1 Januari hingga 14 Januari 2021.

WNA yang diperboleh masuk Indonesia hanya yang memegang visa diplomatik, visa dinas yang terkait kunjungan resmi pejabat asing setingkat menteri ke atas, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas serta pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

-
ANTARA FOTO/Fauzan
-
ANTARA FOTO/Fauzan
-
ANTARA FOTO/Fauzan

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X