Jelang Uji Kelayakan Calon Kapolri, Komisi III Ungkap Transaksi Keuangan Listyo Sigit

- Jumat, 15 Januari 2021 | 11:33 WIB
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit. (Dok. Divisi Humas Polri).
Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit. (Dok. Divisi Humas Polri).

Komisi III telah melakukan rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) terkait dengan transaksi keuangan calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjelaskan setelah melangsungkan rapat tertutup itu, ia menilai tidak ada transaksi mencurigakan pada keuangan Listyo Sigit dan keluarganya.

"Sejauh ini masih dalam tahap wajar dengan laporan di LHKPN. Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang didapatkan dari hasil audit dan analisis keuangan," ucap Sahroni dalam keterangan di situs DPR, Jumat (15/1/2021).

Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini mengungkapkan, semua anggota Komisi III DPR RI secara umum menanyakan kepada PPATK terkait penghasilan yang diperoleh Listyo sebagai anggota Polri dan juga akumulasi pengeluaran yang bersangkutan serta keluarganya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Langgar Prokes Usai Divaksin, Satgas Covid: Jadi Pelajaran Penting

"Semua fraksi pada prinsipnya nanya bagaimana seorang calon dalam posisi menjadi seorang pejabat Polri pendapatan per-bulannya berapa dan akumulasi pengeluarannya berapa, baik dari calon, istri, dan anak-anaknya," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, hasil RDP Komisi III DPR RI dengan PPATK tersebut akan menjadi bahan Komisi III DPR dalam menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri pada pekan depan.

"So far, masih dalam tahapan wajar dengan laporan di LHKPN. Jadi nanti Pak Ketua PPATK yang menyampaikan langsung terkait apa yang dia dapatkan dari hasil audit dari analisis keuangan. Ini untuk jadi bahan informasi pada saat kita fit and proper test untuk Pak Listyo Sigit," jelas Sahroni
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X