Terungkap! Ini Motif Terselubung Pendirian Sunda Empire

- Jumat, 19 Juni 2020 | 10:54 WIB
Suasana persidangan petinggi Sunda Empire. (ANTARA/Raisan Al Faris)
Suasana persidangan petinggi Sunda Empire. (ANTARA/Raisan Al Faris)

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam dakwaannya menyebut Sunda Empire dibuat karena anak dua terdakwa ditahan di Malaysia.

Kedua anak petinggi Sunda Empire yaitu Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum ditahan di Malaysia, akibat penggunaan paspor palsu Sunda Empire.

Mereka mendirikan Sunda Empire agar bisa memulangkan anaknya yang sudah 13 tahun berada di Malaysia.

Anak para petinggi Sunda Empire tersebut pergi ke Malaysia untuk menelusuri harta fiktif Sunda Empire sebesar US$ 500 juta. Tapi, penggunaan paspor palsu membuat pengadilan Malaysia menjatuhkan vonis penjara kepada mereka.

"Atas dasar hal tersebut terdakwa Nasri Banks dan Raden Ratnaningrum pada tahun 2003 mendirikan Sunda Empire agar bisa memulangkan kedua putrinya yang sudah 13 tahun masih tertahan di Malaysia di bawah pengawasan UNHCR," demikian pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) Suharja, di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (18/6/2020).

-
Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus petinggi Sunda Empire yang digelar secara daring dengan terdakwa. (ANTARA/Raisa Al Farisi)

Jaksa mengatakan, setelah anak petinggi Sunda Empire tersebut ditahan selama 1 tahun 5 bulan, mereka tidak mau pulang ke Indonesia karena masih menganggap dirinya sebagai putri mahkota kekaisaran fiktif tersebut.

Kedua putri petinggi Sunda Empire tersebut diketahui ditahan pada tahun 2007.

Meski demikian, antara proses penjara dengan upaya penelusuran harta fiktif itu, pihak kuasa hukum menyatakan belum tentu benar.

"Itu tidak ada kaitannya dengan kasus ini, infonya ada (dipenjara), tapi kalau ditahannya sampai saat ini, kita kurang tahu," ujar kuasa hukum Misbahul Huda.

Sebelumnya, jaksa mendakwa tiga petinggi kekaisaran fiktif Sunda Empire telah menyebarkan berita bohong yang menyebabkan keonaran di tengah masyarakat.

Selain membuat keonaran, jaksa juga mendakwa mereka telah merusak keharmonisan masyarakat Sunda.

Tiga petinggi itu, yakni Nasri Banks sebagai Perdana Menteri, Raden Ratnaningrum sebagai Kaisar, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai Sekretaris Jenderal.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X