DPRD DKI Minta Wali Kota Tindak Tegas Warga yang Suka Berkerumun Tanpa Masker

- Rabu, 10 Juni 2020 | 17:43 WIB
Ilustrasi kerumunan warga. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).
Ilustrasi kerumunan warga. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan).

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, mengungkapkan sejuah ini masih banyak warga Ibu Kota yang tak menaati protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah ketika PSBB transisi yang diterapkan.

Faktanya, di lapangan masih banyak warga yang sudah mulai berkerumun tanpa mengenakan masker. Sehingga sangat rawan terjadi penularan virus corona (Covid-19).

"Pak Wagub, kemarin kami coba melihat ke lapangan, di Jakarta sudah ada kehidupan. Tetapi masyarakat sudah berani berjalan dan berkerumun tanpa mengenakan masker," kata Prasetio di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Melihat kondisi itu, Prasetio pun meminta Pemprov DKI dapat mengingatkan seluruh wali kota di Jakarta untuk gencar melakukan imbauan serta penegakan hukum kepada para pelanggar aturan PSBB transisi ini. Apalagi, warga yang tak mengenakan masker wajib membayar denda Rp250 ribu seperti yang diungkapkan Gubernur Anies Baswedan.

"Saya minta kepada seluruh Walikota, itu menjadi konsen kita," ujarnya.

Politisi PDIP ini pun berpesan agar wilayah yang sudah masuk zona kuning dan biru agar tetap dijaga dari pandemi Covid-19. Sementara untuk 66 Rukun Warga (RW) yang masuk zona merah penyebaran Covid-19 agar segera ditangani dengan baik supaya Jakarta bisa bangkit kembali dalam waktu dekat ini.

"Kita telah bertemu Gubernur hari Rabu lalu, sudah ada wilayah yang kuning dan hijau. Tolong itu difokuskan petugasnya. Alhamdulillah saat ini kita sudah di bawah 1% (tingkat penularan Covid-19), mudah-mudahan kita bisa segera normal kembali," tutupnya.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X