Oknum polisi yang tepergok CCTV RSUD Dompu melakukan hubungan intim di ruang isolasi masih menjalani perawatan karena terinfeksi Covid-19.
F yang merupakan anggota personel Polres Dompu diketahui berbuat mesuk dengan perempuan yang diketahui sebagai pembesuk di rumah sakit tersebut.
Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat menyebutkan kalau pelaku masih terpapar Covid-19 hingga belum dilakukan pemeriksaan.
“Dia masih positif Covid dan masih menjalani perawatan medis," sebut Syarif Hidayat, Sabtu (23/1/2021).
Syarif menyebutkan kalau identitas dan alamat, perempuan dalam video tersebut sudah diketahui. Dia diketahui sebagai pembesuk.
Terkait pemeriksaan F oknum polisi, tinggal menunggu Satgas Covid-19 dan Dinas Kesehatan melakukan pemeriksaan lebih dulu.
“Kalau memang sudah dinyatakan sembuh, kita akan proses,” sebutnya.
Syarif mengatakan kalau pelaku F akan menjalani proses disiplin atau kode etik yang akan ditangani Propam.
Di samping itu juga, pelaku juga menunggu proses tindak pidana hukum akibat melanggar protokol kesehatan.
Tidak dipungkiri, Syarif menyebutkan kalau perbuatan pelaku telah mencoreng institusi polri hingga menunggu proses hukum terhadap yang bersangkutan.
Namun demikian pihaknya juga menghargai hak privasi dan hak asasinya sebagai manusia.
Sementara itu wanita dalam video itu diketahui merupakan penduduk Bima dan seorang wiraswasta.
Artikel Menarik Lainnya:
- Ini Foto Lawas Kesederhanaan Listyo Sigit Santap Nasi Kerupuk Saat Jabat Kapten Polisi
- Farida Pasha Pemeran Mak Lampir Wafat Disambut Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas
- Kisah Pilu Dua Bayi Lahir di Pengungsian, Padahal Ketuban Ibu Pecah Saat Gempa Mamuju