Syekh Ali Jaber Bukan Pemilik Villa Mewah, Sampai Akhir Hayat Tinggal di Rumah Kontrakan

- Sabtu, 23 Januari 2021 | 14:12 WIB
Syekh Ali Jaber semasa hidup. (Facebook)
Syekh Ali Jaber semasa hidup. (Facebook)

Alhamarhum Syekh Ali Jaber dai kondang yang telah meninggal dunia, menyisakan cerita soal warisan yang ditinggalkannya.

Penceramah yang meninggalkan amal ibadah bersedekah subuh, membangun pesantren hingga kerap beramal sholeh melalui Yayasan Syekh Ali Jaber itu, ternyata tak meninggalkan warisan berupa harta fisik.

Bahkan villa mewah di Puncak, Bogor yang selama ini digembar-gemborkan punya syekh ternyata milik teman baiknya. Bahkan kediaman yang ditempatinya di Rawamangun, ternyata rumah kontrakan.

Adik Kandung Syekh Ali Jaber yakni Syekh Muhammad Jaber membeberkan fakta ini melalui akun Youtube Syekh Ali Jaber seperti yang dikutip INDOZONE, Sabtu (23/1/2021).

"Mengenai Villa Marseillia di Puncak, Bogor milik syekh Ali Jaber, saya menyampaikan bahwa Almarhum Syekh Ali Jaber tidak memiliki villa tersebut," kata Muhammad Ali Jaber yang juga merupakan seorang dai.

-
Syekh Muhammad Jaber. (Youtube/Syekh Ali Jaber)

 

Bahkan katanya, almarhum tidak memiliki saham 1 persen pun atas villa yang digembar-gemborkan itu.

Ali Jaber hanya membantu mempromosikan villa tersebut. Ini dilakukannya, karena teman dan sahabat baiknya berjanji akan membantu program sosial dan dakwah syekh Ali Jaber.

"Karena itu Syekh Ali Jaber membantu mempromosikan villa tersebut. Bahkan bukan cuma villa, Syekh Ali Jaber sendiri tidak memiliki rumah pribadi, mobil pribadi, beliau tidak mempunyai sama sekali," sebutnya.

Tapi dalam klarifikasi ini tidak disebutkan siapa sosok pemilik sebenarnya villa tersebut.

Memang, kata Muhammad sebelumnya sempat punya mobil, namun sebelum meninggal, mobil itu sudah dijual.

"Bahkan rumah di Rawamangun itu rumah kontrakan. Sampai rumah kontrakan perpanjang tahun ini belum bisa dibayar," ungkapnya.

Tapi para sahabat yang dekat dengan beliau dua hari yang lalu, tahu cerita ini kemudian membantu membayarkan kontrakan rumahnya.

Cerita ini dibenarkan oleh Ketua Yayasan Syekh Ali Jaber Habib Abdurrahman Al Habsyi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X