Kasus Penghalangan Swab, Menantu Habib Rizieq Dipanggil Polri Hari Ini

- Senin, 30 November 2020 | 11:12 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)

Polri hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap menantu Habib Rizieq Shihab (HRS) Hanif Alatas. Hanif sejatinya dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus penghalangan tes swab terhadap HRS yang diduga dilakukan oleh RS Ummi.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ia menyebut pemeriksaan dijadwalkan akan berlangsung hari ini di Mapolresta Bogor.

"Senin (30/11/2020) tim penyidik gabungan di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi antara lain Hanif Alatas pihak keluarga (HRS)," kata Irjen Argo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (30/11/2020).

Tim gabungan Polri yang menyelidiki kasus itu sendiri diketahui dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat dan Polresta Bogor. Lokasi pemeriksaan akan berlangsung di Mapolresta Bogor.

Seperti diketahui, RS Ummi dipolisikan lantaran dinilai menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19. Hambatan itu terjadi saat Satgas Covid-19 akan melakukan Swab tes terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS).

Kepada Satgas Covid-19 sendiri, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut. Laporan polisi itu tertuang pada bukti laporan LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA dengan pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Dalam kasus ini, Polri juga mengagendakan pemeriksaan terhadap empat direktur RS Ummi. Pemeriksaan itu sejatinya diagendakan berlangsung hari ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X