12 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kalsel, Bali dan NTB

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 08:44 WIB
Ilustrasi petugas personel polisi.  (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)
Ilustrasi petugas personel polisi. (Foto: ANTARA/Didik Suhartono)

Sebanyak 12 tersangka teroris ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di tiga wilayah berbeda di Indonesia di Kalimantan Selatan, Bali dan Bima, NTB.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Pol Awi Setiyono mengungkapkan tujuh tersangka ditangkap di Kalimantan Selatan. Diketahui para tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiyah.

"Yang pertama, tersangka inisial NZN alias Zay alias Armagedon yang ditangkap pada Senin 1 Juni pukul 13.00 WITA," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, seperti dilansir Antara, Selasa (25/8/2020).

Petugas berhasil menangkap NZN lantaran diduga sebagai anggota JAD dan menjabat sekretaris. Sedangkan tersangka lainnya yang ditangkap di Kalimantan Selatan adalah MRR, AS, MN, TA dan S. Satu tersangka lainnya telah meninggal dunia.

Sementara untuk di kawasan Bali, Densus 88 menangkap dua tersangka berinisial MRAH dan MHAH. MRAH ditangkap karena terlibat melakukan survei di Lebak, Banten, untuk mencari korban warga keturunan Tionghoa yang nantinya dijadikan target Jamaah Islamiyah.

"Yang kedua MHAH ditangkap di Kabupaten Serang, Banten. MHAH terlibat perencanaan perampasan senjata milik aparat kepolisian," kata dia.

Terakhir Densus meringkus tiga anggota kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bima, NTB pada 8 Juni silam, yakni ER, WA dan HA.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X