Modal Janji Palsu Akan Menikahi, Duda Bejat di Kalteng Perkosa Gadis SMP 50 Kali

- Selasa, 30 Juni 2020 | 17:53 WIB
TR (40), duda bejat yang menyetubuhi gadis SMP yang masih polos hingga 50 kali. (Foto: Polres Kotawaringin Barat)
TR (40), duda bejat yang menyetubuhi gadis SMP yang masih polos hingga 50 kali. (Foto: Polres Kotawaringin Barat)

TR (40), seorang duda anak satu di Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tega membodoh-bodohi FI (17), seorang gadis lugu yang masih perawan.

Dalam menjalankan aksinya, TR hanya bermodal rayuan maut berupa janji palsu, di mana dia berjanji akan menikahi FI. 

Bejatnya, TR menyetubuhi FI sejak gadis itu duduk di bangku kelas 3 SMP hingga dia naik kelas 1 SMA, di rumah korban yang berada di wilayah Kecamatan Arsel sampai dengan Juni 2020.

Setelah berlangsung selama setahun, perbuatan bejat TR akhirnya terungkap. Berawal dari cerita yang disampaikan FI kepada bibinya, TR lantas dilaporkan ke Polres Kotawaringin Barat, yang dalam waktu sekejap langsung meringkus pria jahanan itu.

"Setelah bibi korban menyanyai korban, korban mengaku kalau pelaku mencabulinya sejak masih SMP sampai dia masuk SMA," ujar Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia.

Dalam rentang waktu sejak FI SMP sampai dia masuk SMA, total TR telah menyetubuhi gadis malang itu sebanyak 50 kali.

"Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan. Kami amankan di rumahnya," ujar Rendra.

Akibat kelakuannya TR dijerat Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pergantian UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Artikel Menarik Lainnya:

Terduga Pembakar Mobil Via Vallen Sempat Tulis Ancaman di Tembok Rumah, Ini Tulisannya

Ngelantur, Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Via Vallen Pura-Pura Gila

Mobil Via Vallen Dibakar Orang, Begini Kondisinya Pasca Api Padam

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X