Kasus Pembakaran Bendera PDIP, Polri Sudah Periksa 5 Saksi

- Senin, 29 Juni 2020 | 11:25 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. (Divisi Humas Mabes Polri)

Kasus pembakaran bendera PDI Perjuangan memasuki babak baru yakni pemeriksaan saksi-saksi. Sebanyak lima orang saksi sudah diperiksa polisi terkait kasus tersebut.

"Lebih dari lima orang kita lakukan pemeriksaan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono di Kalibata, Jakarta, Senin (29/6/2020).

Irjen Argo tidak membeberkan detail identitas para saksi yang diperiksa oleh pihaknya. Proses pemeriksaan para saksi pun hingga kini masih berlangsung.

"Nanti saksi ahli juga kita minta kita periksa," ungkap Argo.

Seperti diketahui, dalam aksi PA 212 di depan DPR pada Rabu (24/6/2020) lalu berbuntut panjang. Dalam aksi itu diduga massa membakar bendera partai merah berlogo banteng itu.

Massa juga diduga meneriakkan 'bakar PKI' hingga meminta Joko Widodo turun dari jabatannya sebagai presiden. Demo itu sendiri awalnya diketahui bertajuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

PDIP juga sudah membuat laporan polisi di beberapa daerah. Untuk di Jakarta sendiri, PDIP sudah melaporkan kasus ini ke tujuh kantor polisi termasuk Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X