FOTO: Pengolahan Limbah Medis Infeksius

- Kamis, 3 September 2020 | 10:20 WIB
Petugas membawa limbah medis (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Petugas membawa limbah medis (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jasa Medivest anak perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jasa Sarana berkomitmen menangani limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun) infeksius. 

Khususnya limbah COVID-19 dan limbah medis COVID-19 dengan kapasitas penanganan limbah B3 infeksius mencapai 24 ton per hari yang berasal dari Jawa Barat dan sejumlah provinsi di indonesia.

-
Petugas membenahi 'Wheeled Bin' atau tempat sampah beroda untuk membawa limbah medis di PT Jasa Medivest (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
-
Petugas bersiap melakukan proses pembakaran limbah medis dengan menggunakan mesin incinerator (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
-
Petugas membawa "Wheeled Bin" atau tempat sampah beroda berisi limbah medis (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X